Pembatalan Tiket - Kapal.my.id I Kapal Pelni, Ferry, KAI dll

Selasa, 27 Mei 2025

Pembatalan Tiket

Pembatalan Tiket Pelni hanya bisa dilakukan melalui loket penjualan di kantor cabang Pelni dan tidak bisa melalui online atau travel agent. Pembatalan harus dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan kapal. Anda akan mendapatkan pengembalian dana sebesar 50% dari harga tiket dasar, ditambah biaya asuransi dan pas pelabuhan. 

Berikut langkah-langkah pembatalan tiket Pelni:

  1. Datang ke kantor cabang Pelni: Anda harus datang ke loket penjualan di kantor cabang Pelni terdekat.
  2. Ajukan pembatalan: Ajukan pembatalan tiket dan informasikan bahwa Anda ingin membatalkan tiket tersebut.
  3. Isi formulir pembatalan: Anda akan diminta mengisi formulir pembatalan tiket.
  4. Lampirkan dokumen: Lampirkan fotokopi identitas diri dan e-ticket atau bukti pembayaran.
  5. Terima pengembalian dana: Setelah proses pembatalan selesai, Anda akan menerima pengembalian dana sebesar 50% dari harga tiket dasar, ditambah biaya asuransi dan pas pelabuhan.
Penting:
  • Pembatalan hanya bisa dilakukan di loket penjualan kantor cabang Pelni.
  • Pembatalan harus diajukan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan kapal.
  • Pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan (KTP dan e-ticket/bukti pembayaran)

xx
Comments


EmoticonEmoticon